NEW Model Blog Education, SBMPTN,USM,UTUL UGM,SIMAK UI ,STAN,STIS.

Wednesday, April 6, 2016

Jawaban LKS PR Intan Pariwara Sosiologi Kelas X Semester 2 BAB I (Latihan 3)

| Wednesday, April 6, 2016
1.  Jelaskan cara mengatasi masalah tawuran pelajar yang sering terjadi di kota besar!
Jawaban :
Tawuran pelajar yang sering terjadi di kota besar dapat diatasi dengan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan penegak hukum (kepolisian). Sekolah membimbing siswa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar terhindar dari aktivitas tawuran pelajar. Orang tua memberi nasihat dan bimbingan kepada siswa. Sementara itu, penegak hukum melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap perilaku menyimpang.

2.     Identifikasilah tiga faktor penyebab kenakalan remaja!
Jawaban :
Faktor penyebab kenakalan remaja sebagai berikut.
a. Perkembangan emosional remaja yang masih labil.
b. Lingkungan keluarga yang tidak harmonis (broken home).
c. Proses sosialisasi yang tidak sempurna.

3.     Jelaskan pengertian pedofilia secara etimologi!
Jawaban :
Pedofilia merupakan gangguan psikoseksual sehingga menyebabkan ketertarikan abnormal terhadap anak. Pedo dari bahasa Latin, artinya anak-anak, sedangkan philia artinya maniak/penyuka, jadi pedofilia adalah penyuka anak-anak kecil.

4.     Mengapa penyimpangan sosial dapat dikategorikan sebagai gejala sosial?
Jawaban :
Penyimpangan sosial termasuk gejala sosial karena penyimpangan sosial ada dalam masyarakat. Selain itu, penyimpangan sosial menyebabkan ketidakteraturan sosial. Oleh karena itu, penyimpangan sosial merupakan gejala sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Pada kenyataannya, penyimpangan sosial selalu ada dalam masyarakat.

5. Mengapa pornografi merupakan permasalahan sosial yang berbahaya bagi generasi penerus bangsa?
Jawaban :
Pornografi dapat menyebabkan rusaknya sel otak bagi orang-orang yang melihatnya. Akibatnya, pornografi dapat menurunkan tingkat kecerdasan seseorang. Dengan demikian, pornografi merupakan permasalahan sosial yang berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Selain itu, pornografi merupakan tindak pelanggaran hukum.


Related Posts

No comments: