Tugas Ekonomi
MENGANALISIS DAMPAK
PEMBANGUNAN EKONOMI DI JAKARTA TERHADAP KONDISI LINGKUNGAN
logo smasa
Oleh
:
KELOMPOK 1
Raka Jatindra
Diwyastra {25}
Rany Febriyanti
Nurrachma Dewi {26}
Ridhatul Afida {28}
Ulfa Amalia {}
A.
ARTIKEL
EKONOMI 2016 TUMBUH,
PASAR PROPERTI BANGKIT!
B.
ANALISIS
Pembangun Ekonomi guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi merupakan suatu hal yang baik karena pada dasarnya ialah untuk menyejahterakan
kehidupan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan makna dari pembangunan itu
sendiri yakni Pembangunan merupakan proses menuju
perbaikan taraf kehidupan masyarakat secara menyeluruh dan bersifat dinamis.
Begitu juga seperti
yang tertera pada Artikel diatas. Pembangunan apartemen secara besar-besaran
guna meningkatkan pasar property dan investasi di kawasan Jakarta tentu sangat
berpengaruh terhadap pertumbuhan Ekonomi di kawasan tersebut. Pembangunan pasar
property tersebut merupakan bentuk dari pembangunan ekonomi, dengan meningkatnya
pasar properti maka Pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan.
Perkembangan ekonomi di suatu kota akan menimbulkan multi efek terhadap bidang lainnya, seperti tumbuhnya industri pendukung, transportasi, jasa-jasa, perumahan dan fasilitas kota yang kesemuanya membutuhkan ruang yang tidak sedikit apalagi Kota Jakarta berpredikat Sebagai Ibu Kota Negara, yang tentunya membuat kota ini sebagai pusat pemerintahan. Namun, selain sebagai Kota pusat Pemerintahan, Kota Jakarta juga sebagai daerah industry dan pasar. Perkembangan Kota Jakarta sebagai daerah industri telah memacu perkembangan kegiatan pembangunan disektor lainnya. Kegiatan tersebut antara lain adalah dengan tumbuh pesatnya kawasan industri, permukiman, perdagangan dan penyediaan barang dan jasa bagi penduduk Kota jakarta.
Perkembangan ekonomi di suatu kota akan menimbulkan multi efek terhadap bidang lainnya, seperti tumbuhnya industri pendukung, transportasi, jasa-jasa, perumahan dan fasilitas kota yang kesemuanya membutuhkan ruang yang tidak sedikit apalagi Kota Jakarta berpredikat Sebagai Ibu Kota Negara, yang tentunya membuat kota ini sebagai pusat pemerintahan. Namun, selain sebagai Kota pusat Pemerintahan, Kota Jakarta juga sebagai daerah industry dan pasar. Perkembangan Kota Jakarta sebagai daerah industri telah memacu perkembangan kegiatan pembangunan disektor lainnya. Kegiatan tersebut antara lain adalah dengan tumbuh pesatnya kawasan industri, permukiman, perdagangan dan penyediaan barang dan jasa bagi penduduk Kota jakarta.
Wardhana
(2001), menyatakan perkembangan industri yang pesat ternyata membawa dampak
positif dan negatif. Dampak positifnya dapat meningkatkan kualitas hidup
manusia namun dampak negatifnya dapat menurunkan kualitas dan kenyamanan hidup
baik manusia maupun lingkungan.
Setiap proses pembangunan tentu akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan (Tjahyadi dalam Supriyanta, 2002). Pembangunan yang semakin meningkat akan mendesak sumber daya dan ruang. Akibatnya dalam penggunaan ruang dan lahan untuk kegiatan pembangunan banyak menimbulkan berbagai masalah seperti:
Setiap proses pembangunan tentu akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan (Tjahyadi dalam Supriyanta, 2002). Pembangunan yang semakin meningkat akan mendesak sumber daya dan ruang. Akibatnya dalam penggunaan ruang dan lahan untuk kegiatan pembangunan banyak menimbulkan berbagai masalah seperti:
- Menurunnya mutu lingkungan
hidup karena pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan daya
dukung alam atau pemanfaatan yang berlebihan dan bahkan merusak, baik
dalam jangka pendek maupun panjang,
- Banyak kawasan yang seharusnya
berfungsi lindung dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu
fungsi lindung tersebut,
- Adanya benturan kepentingan
dalam penggunaan lahan, karena beberapa pihak sama-sama merasa lebih
berhak menggunakan kawasan tersebut,
- Adanya perkembangan kota dan
permukiman baru yang tak terkendali telah menimbulkan permasalahan di
kawasan itu maupun kawasan lain.
Walaupun pembangunan diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah, namun pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan dapat dan telah mempunyai dampak negatif terhadap perobahan rona lingkungan. Pencemaran dan pengrusakan lingkungan adalah dua resiko yang tidak dapat dihindari dalam rangka menjalankan pembangunan. Wardhana (2001), menyatakan bahwa proses pembangunan dan industrialisasi yang dilaksanakan, secara meluas telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Pencemaran lingkungan, polusi udara, sedikitnya lahan terbuka hijau, pencemaran air, bencana alam dan lain-lain merupakan efek samping dari hasil pembangunan tersebut.
Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk yang besar bagaimanapun akan membutuhkan area yang sangat besar pula.
Reksohadiprojo (2001), menyatakan bahwa perkembangan suatu kota juga dipengaruhi oleh perkembangan dan kebijakan ekonomi. Hal ini disebabkan karena perkembangan kota pada dasarnya adalah wujud fisik perkembangan ekonomi. Beberapa aspek yang dapat menentukan pertumbuhan dan perkembangan suatu kota, yaitu:
- Perkembangan penduduk perkotaan
menunjukan pertumbuhan dan intensitas kegiatan kota,
- Kelengkapan fasilitas yang
disediakan oleh kota dapat menunjukan adanya tingkat pelayanan bagi
masyarakatnya,
- Tingkat investasi yang hasilnya
dapat menunjukan tingkat pertumbuhan kota hanya dapat tercapai dengan
tingkat ekonomi yang tinggi.
Perkembangan kota juga dapat ditinjau dari peningkatan aktivitas kegiatan sosial ekonomi dan pergerakan arus mobilitas penduduk kota yang pada gilirannya menuntut kebutuhan ruang bagi permukiman, karena dalam lingkungan perkotaan, perumahan menempati persentase penggunaan lahan terbesar dibandingkan dengan penggunaan lainnya, sehingga merupakan komponen utama dalam pembentukan struktur suatu kota (Yunus, 2000).Sebagai kota industri, lahan untuk industri serta kegiatan pendukungnya harus disediakan dalam bentuk terpusat atau terpisah-pisah. Selaras dengan perkembangan kota dan aktivitas penduduknya maka lahan di kota terpetak-petak sesuai dengan peruntukannya. Jayadinata (1992), mengemukakan bahwa tata guna tanah perkotaan menunjukkan pembagian dalam ruang dan peran kota. Sedangkan menurut Sandy (1977), dikatakan bahwa penggunaan lahan perkotaan diklasifikasikan sebagai berikut: a) lahan permukiman, meliputi perumahan termasuk pekarangan dan lapangan olah raga, b) lahan jasa, meliputi perkantoran pemerintah dan swasta, sekolahan, puskesmas dan tempat ibadah, c) lahan perusahaan yang meliputi pasar, toko, kios dan tempat hiburan, dan d) lahan industri yang meliputi pabrik dan percetakan.
Faktor yang bersifat ekonomi merupakan penyebab terpenting dari timbulnya urbanisasi dan perkembangan kota.
yang lebih besar, sehingga akan
menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus memperhatikan alam
dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya. Kota besar
bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika persoalan lingkungan
diabaikan, karena bagaimanapun alam merupakan unit terpenting bagi kelangsungan
aktivitas kota (Salim, 1997).
Dalam pengelolaan lingkungan pandangan kita bersifat antroposentris, yaitu melihat permasalahan dari sudut kepentingan manusia. Walaupun unsur lain juga diperhatikan, namun perhatian itu secara eksplisit dan implisit dihubungkan dengan kepentingan manusia (Soemarwoto, 2001).
Dalam pengelolaan lingkungan pandangan kita bersifat antroposentris, yaitu melihat permasalahan dari sudut kepentingan manusia. Walaupun unsur lain juga diperhatikan, namun perhatian itu secara eksplisit dan implisit dihubungkan dengan kepentingan manusia (Soemarwoto, 2001).
No comments:
Post a Comment