PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
INFORMASI TERHADAP TINGKAT PENYERAPAN KONTEN PORNOGRAFI PADA ANAK DIBAWAH UMUR
Diajukan kepada SMAN 1 Kota Blitar Untuk Memenuhi tugas mata pelajaran sosiologi dan untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan kelas tahun pelajaran 2016/2017
Oleh:
Vandhana Prasasti Salsabila
Vivi Gita Fitri
X MIPA 1
SMAN 1 KOTA BLITAR
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
HALAMAN PENGESAHAN
1. Judul
Laporan : Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi
Terhadap
Tingkat
Penyerapan Konten Pornografi
Pada
Anak Dibawah Umur
2. Nama
Siswa : Vandhana Prasasti Salsabila dan Vivi Gita Fitri
3. Kelas : X MIPA 1
4. Asal
Sekolah : SMAN 1 Kota Blitar
5. Alamat
Sekolah : Jalan Ahmad Yani 112 Kota Blitar Jawa Timur
6. Bidang
Keilmuan : Sosiologi
7. Guru
Pembimbing : Dra. Hj. Latifah, M.Pd.
Blitar, Maret 2016
Menyetujui,
Wali Kelas Guru Pembimbing
Drs.
Kafid Dra.
Hj. Latifah, M.Pd.
NIP 19570605 199203 1 008 NIP 19570131 198303 2 006
ABSTRAK
Vandhana
Prasasti Salsabila dan Vivi Gita Fitri (2016). Pengaruh Perkembangan
Teknologi Informasi Terhadap Tingkat Penyerapan Konten Pornografi Pada Anak
Dibawah Umur. Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Blitar. Pembimbing: Dra.
Hj. Latifah, M.Pd.
Kata Kunci : anak dibawah umur,
pornografi, teknologi informasi
Perkembangan
teknologi semakin modern dan
cepat. Setiap orang tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Berkembangnya
teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Setiap
orang tidak dibatasi untuk bisa mengakses informasi yang ada, terutama yang ada
di internet. Namun, tidak semua informasi yang ada pantas untuk diakses segala
usia, misalnya konten pornografi. Pornografi bukanlah hal yang pantas untuk
dilihat terutama oleh anak dibawah umur karena pornografi dapat menyebabkan
dampak-dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak.
Secara
umum, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat
mengenai anak dibawah umur yang telah mengakses konten pornografi akibat dari
teknologi informasi yang berkembang pesat.
Metode
penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif untuk
memperkuat pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, angket,
dan studi dokumen. Jumlah responden lima puluh orang siswa SMAN 1 Kota Blitar.
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah dengan adanya perkembangan teknologi, terutama
teknologi informasi, tingkat pengaksesan konten pornografi juga semakin tinggi
yaitu 94% responden yang mengaku telah mengakses konten pornografi. Sebagian
besar dari responden yang telah mengakses konten pornografi mengaku mendapatkan
akses pornografi dari internet.
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan laporan penelitian ini dengan lancar. Pada
kesempatan kali ini kami mengangkat judul “Pengaruh Perkembangan Teknologi
Informasi Terhadap Tingkat Penyerapan Konten Pornografi Pada Anak Dibawah
Umur.”
Secara garis besar laporan penelitian ini
disusun secara ringkas dan sistematis agar para pembaca lebih mudah memahami
isi laporan ini. Laporan penelitian ini tersusun atas pendahuluan, kajian
pustaka, metode penelitian, hasil penelitian, dan penutup yang sudah ditulis
secara singkat dan jelas.
Pengetahuan
ini masih jauh dari lengkap dan sempurna untuk menjangkau
pengetahuan-pengetahuan yang semakin hari semakin banyak berkembang.
Menyadari
kekurangan yang ada pada laporan penelitian yang kami tulis ini, dengan
kerendahan hati penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun
agar laporan penelitian yang kami tulis pada masa yang akan datang lebih baik
dan sempurna. Kami sebagai penyusun berharap semoga laporan penelitian yang
telah ditulis ini bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan penulis
khususnya.
Blitar, Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
PENGESAHAN................................................................................. i
ABSTRAK.............................................................................................................. ii
KATA
PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... iv
DAFTAR
TABEL.................................................................................................. vi
DAFTAR
GAMBAR............................................................................................ vii
DAFTAR
LAMPIRAN........................................................................................ viii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
1.2
Identifikasi Masalah............................................................................ 2
1.3
Pembatasan Masalah............................................................................ 2
1.4
Perumusan Masalah............................................................................. 2
1.5
Tujuan Penelitian................................................................................. 3
1.6 Manfaat
Penelitian............................................................................... 3
BAB
II KAJIAN PUSTAKA.................................................................................. 4
2.1
Deskripsi Teori.................................................................................... 4
2.2
Penelitian Relevan............................................................................... 9
2.3
Kerangka Berpikir............................................................................... 9
BAB
III METODE PENELITIAN.............................................................. ......... 10
3.1
Tempat dan Waktu Penelitian............................................................ 10
3.2
Metode Penelitian.............................................................................. 10
3.3
Populasi dan Sampel.......................................................................... 11
3.4
Teknik Pengumpulan Data................................................................. 11
3.5
Teknik Analisis Data.......................................................................... 12
BAB IV HASIL PENELITIAN........................................................................... 13
4.1
Deskripsi Data.................................................................................. 13
4.2 Pembahasan
Analisis Data................................................................ 22
BAB
V PENUTUP................................................................................................ 25
5.1
Kesimpulan....................................................................................... 25
5.2 Saran................................................................................................. 26
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 27
LAMPIRAN.......................................................................................................... 28
DAFTAR TABEL
Tabel 4.1 Pengelompokkan Responden
Berdasarkan Jenis Kelamin..................... 13
Tabel 4.2 Pengelompokan Responden
Berdasarkan Umur.................................... 14
Tabel 4.3 Responden dan Pornografi..................................................................... 15
Tabel 4.4 Ketepatan Jawaban
Pengertian Pornografi............................................ 16
Tabel 4.5 Frekuensi Responden dalam
Mengakses Konten Pornografi................. 17
Tabel 4.6 Penyebab
Responden Mengakses Konten Pornografi........................... 19
Tabel 4.7 Tempat Responden Mengakses Konten Pornografi............................... 20
DAFTAR
GAMBAR
Grafik 4.1 Pengelompokkan Responden
Berdasarkan Jenis Kelamin................... 14
Grafik 4.2 Pengelompokan Responden
Berdasarkan Umur.................................. 15
Grafik 4.3 Responden dan Pornografi................................................................... 16
Grafik 4.4 Ketepatan Jawaban
Pengertian Pornografi........................................... 17
Grafik 4.5 Frekuensi Responden dalam
Mengakses Konten Pornografi............... 18
Grafik 4.6
Penyebab Responden Mengakses Konten Pornografi.......................... 19
Grafik 4.7 Tempat Responden Mengakses Konten Pornografi............................. 21
DAFTAR LAMPIRAN
Kuesioner............................................................................................................... 28
Gambar.................................................................................................................. 53
Biodata
Penulis 1................................................................................................... 59
Biodata
Penulis 2................................................................................................... 60
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Perkembangan
teknologi semakin modern dan
cepat. Setiap orang tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Teknologi
meliputi dalam segala aspek kehidupan yang diciptakan untuk memudahkan
pekerjaan manusia. Saat ini teknologi informasi adalah bidang teknologi yang
berkembang paling pesat. Setiap orang, muda maupun tua bisa dengan mudah
mengakses berbagai macam informasi yang ada karena kemajuan teknologi.
Berkembangnya
teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun,
disamping banyaknya manfaat yang bisa memudahkan kehidupan manusia,
perkembangan teknologi juga mengakibatkan timbulnya dampak-dampak negatif yang
bisa mengganggu kehidupan manusia.
Setiap
orang tidak dibatasi untuk bisa mengakses informasi yang ada, terutama yang ada
di internet. Namun, tidak semua informasi yang ada pantas untuk diakses segala
usia, misalnya konten pornografi. Pemerintah sudah berusaha untuk membatasi
akses terhadap informasi-informasi tertentu yang tidak layak tersebut. Namun
tak ada gading yang tak retak, meskipun pemerintah sudah berusaha untuk
memblokir informasi-informasi tersebut, masih saja ada yang bisa diakses bahkan
dengan ketidaksengajaan.
Pornografi
bukanlah hal yang pantas untuk dilihat terutama oleh anak dibawah umur karena
pornografi dapat menyebabkan dampak-dampak yang tidak baik terhadap
perkembangan anak. Pola pikir mereka juga belum dewasa, terutama pada fase
remaja yang sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Mereka cenderung mencari
informasi dan ingin mencoba hal-hal baru yang mereka temui tanpa berpikir
panjang akan dampak yang dapat terjadi pada masa depannya.
1.2 Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka identifikasi masalah dapat dirumuskan agar tidak terjadi
perbedaan pandangan antara peneliti dengan pembaca yakni, sebagai berikut:
1. Pengaruh
adalah daya yg ada atau timbul dr sesuatu (orang, benda) yg ikut
membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.
2. Tekonologi informasi adalah istilah
umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah,
menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi.
3. Penyerapan
adalah proses, cara, perbuatan menyerap.
4. Pornografi adalah gambar, sketsa,
ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun,
percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka
umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma
kesusilaan dalam masyarakat.
5. Anak
dibawah umur adalah seseorang yang belum berumur 18 tahun.
1.3 Pembatasan
Masalah
Agar fokus penelitian
menjadi jelas dan terarah, masalah dalam penelitian ini dibatasi pada masalah
pengaruh perkembangan teknologi informasi terhadap tingkat pengaksesan konten
pornografi, terutama untuk anak dibawah umur. Yang dimaksud anak dibawah umur
dalam penelitian ini adalah siswa SMAN 1 Kota Blitar yang berusia kurang dari
18 tahun.
1.4 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
pembatasan masalah tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana
pemahaman anak tentang pornografi?
2. Bagaimana
tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah umur?
3. Bagaimana
anak bisa mengakses konten pornografi?
4. Bagaimana
solusi untuk mengurangi tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah
umur?
1.5 Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian
ini adalah, sebagai berikut:
1.5.1 Tujuan
Umum
Secara
umum, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat
mengenai anak dibawah umur yang telah mengakses konten pornografi akibat dari
teknologi informasi yang berkembang pesat.
1.5.2 Tujuan
Khusus
Tujuan
khusus dari penelitian ini, antara lain:
1. Mengetahui
pemahaman anak mengenai apa itu pornografi.
2. Mengetahui
persentase anak yang telah menyerap konten pornografi.
3. Mengetahui
cara anak mendapatkan akses pornografi.
4. Mengetahui
solusi untuk mengurangi tingkat pengaksesan konten pornografi oleh anak dibawah
umur.
1.6 Manfaat
Penelitian
1.6.1 Manfaat
Teoretis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang bermanfaat dalam
bidang teknologi informasi dan dapat dijadikan sebagai masukan untuk
penelitianlebih lanjut.
1.6.2 Manfaat
Praktis
1. Menambah
pengetahuan penulis tentang pengaruh perkembangan teknologi informasi.
2. Memberikan
gambaran kepada masyarakat mengenai tingkat penyerapan konten pornografi pada
anak dibawah umur.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Deskripsi Teori
2.1.1
Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa
Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah
istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah,
menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan
komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video.
Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi
juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern
misalnya ponsel.
Dalam konteks bisnis, Information
Technology Association of America menjelaskan pengolahan, penyimpanan dan
penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis
kombinasi komputasi dan telekomunikasi.
Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958
yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt
dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal
yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI).” Beberapa
bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya
teknologi web, bioinformatika, ''Cloud Computing','
sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.
2.1.2
Sejarah Istilah Pornografi
Pornografi merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,
pornographia. Istilah ini bermakna
tulisan atau gambar tentang pelacur. Kata ini pertama kali muncul di Inggris
pada masa Ratu Victoria (1837-1901). Ketika
itu arkeolog baru saja
menemukan peninggalan benda- benda bersejarah (artefak) dari penggalian bekas kota Pompei
dan Hercualanum dekat Napoli di Italia
Selatan.
Kedua kota ini terkubur magma dan lapisan abu akibar letusan
gunung Vesuvius selama 17 abad (79-1748). Ada sejumlah lukisan bermuatan
seksual, baik secara gamblang atau karikatural, yang hadir di tembok-tembok
reruntuhan bangunan Romawi di kota itu. Salah satu contoh yang menonjol adalah
gambar tentang sebuah rumah bordil yang mengiklankan berbagai pelayanan seksual
pada dinding di atas beberapa pintu yang ditemukan di sana. Bahkan, orang pun
dapat menjumpai gambar alat kelamin laki-laki (zakar dan bah zakar) yang
ditorehkan di sisi jalan untuk menunjukkan arah ke rumah bordir dan tempat
hiburan.
Kenyataan di Pompei inilah, antara lain, yang membuat
masyarakat Eropa ketika itu, kemudian menyimpulkan bahwa benda peninggalan
seperti itu berhubungan dengan tempat pelacuran sehingga kemudian lahirlah
istilah pornografi (tulisan/gambar tentang pelacur). Tahun 1857, Oxford Dictionary memberi pengertian pada
kata pornografi sebagai “menulis soal-soal pelacur.” Kamus Webster
mendefinisikan pornografi sebagai “lukisan tak bermoral yang menghiasi dinsing
ruangan untuk pesta liar, seperti yang terdapat di pompei.”
Perkembangan selanjutnya, pornografi mengalami perluasan baik
dari makna, bentuk maupun variasi. Apalagi, ketika ditemukan teknologi
fotografi dan gambar hidup (film), serta majalah.
Catatan penting dari perkembangan pornografi menurut buku
Patrick Robertson, adalah hadirnya film-film bermuatan seks di Eropa seperti
film a l’Ecu d’or Ou La Bonne Auberge
di Prancis pada 1908, El Satario di
Argentina pada 1907, Am Abend di
Jerman pada sekitar tahun 1910 serta terbit dan berkembangnya apa yang disebut “majalah
pria” seperti Playboy, Hustler, dan Modern Man di Amerika Serikat pada
1950-an. Sehingga kemudian pornografi juga mengalami perluasan makna
menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi komunikasi yang semakin
canggih: televisi, radio, surat kabar, majalah, komik, CD, DVD/VCD, hingga
internet.
2.1.3
Definisi Pornografi
Kamus Besar Bahasa Indonesia1 merumuskan
pornografi sebagai: (1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan
atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; (2) bahan bacaan yang sengaja
dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi/seks. Kalau kita
perhatikan rumusan ini, maka letak kekuatan pornografi adalah pada kemampuannya
yang besar untuk membangkitkan birahi mereka yang menatap dan menikmatinya.
Rumusan itu juga mensyaratkan bahwa hal-hal yang
membangkitkan birahi tersebut disajikan lewat media, yaitu karya tulis atau
gambar. Seiring dengan perkembangan teknologi media, pengertiannya kemudian
berkembang tidak hanya media massa dua dimensi, namun juga mencakup media lain,
seperti lagu dalam kaset atau CD, program televisi, acara radio, film, komik,
iklan, situs internet, bilboard (papan reklame) dan sebagainya.
Sementara itu, Wikipedia, sebuah situs kamus populer di
internet, mendefinisikan pornografi sebgaai repesentrasi tubuh manusia atau
perilaku seksual manusia yang bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual.2
Konsekuensi dai definisi ini, bisa jadi tubuh manusia yang hadir di media
tersebut sebenarnya masih mengenakan pakaian; namun teknologi media memuat
gambaran tubuh manusia tersebut (representasinya) hadir selayaknya orang yang
tak mengenakan sehelai benang pun, maka obyek yang seperti ini, menurut
Wikipedia dikategorikan sebagai pornografi.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi
mendefinisikan “pornografi sebagai gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan,
suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau
bentuk pesan lainnya melalui berbagai
bentuk media
1 Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, hlm. 889.
2 http://id.wikipedia.org/wiki/pornografi
komunikasi
dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi
seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.”
Menurut Dadang Hawari, pornografi mengandung pengertian
sebagai berikut:
1)
Penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
perbuatan atau usaha untuk membangkitkan nafsu berahi, misalnya dengan pakaian
ketat.
2) Perbuatan
atau sikap merangsang atau dengan perbuatan sosial.
2.1.4
Contoh Pornografi
Beberapa contoh pornografi yang banyak beredar di masyarakat,
antara lain:
·
Lagu-lagu berlirik mesum atau lagu-lagu yang
mengandung bunyi-bunyian atau suara-suara yang dapat diasosiasikan dengan
kegiatan seksual.
·
Cerita pengalaman seksual di radio dan telepon (sex phone).
·
Jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon
(party line).
·
Film-film yang mengandung adegan seks atau
menampilkan artis dengan penampilan minim atau tidak (seolah-seolah)
berpakaian.
·
Gerakan sensual dalam klip video-musik di TV dan
VCD.
2.1.5
Pengertian Anak Dibawah Umur
Definisi anak sendiri terdapat banyak pengertiannya,
pengertian tersebut terdiri dari beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia,
diantaranya yaitu:
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dalam Pasal 1 butir 1
undang-undang ini pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18
(delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sehingga anak
yang belum dilahirkan dan masih di dalam kandungan ibu menurut undang-undang
ini telah mendapatkan suatu perlindungan hukum. Selain terdapat pengertian anak,
dalam undang- undang ini terdapat pengertian mengenai anak telantar, anak yang
menyandang cacat, anak yang memiliki keunggulan, anak angkat dan anak asuh.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Definisi anak adalah orang yang
dalam perkara anak nakal telah berumur 8 (delapan) tahun, tetapi belum mencapai
umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin (Pasal 1 ayat (1) )
Sedangkan dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini menyebutkan bahwa batasan
umur anak nakal yang dapat diajukan ke sidang anak adalah anak yang
sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan
belas) tahun dan belum pernah kawin.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Dalam Pasal 1 ayat (2)
undang-undang ini anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum mencapai umur
21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.
Konvensi
PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) Dalam Konvensi PBB yang di tanda tangani oleh
Pemerintah Republik Indonesia tanggal 1990 di katakan batasan umur anak adalah
di bawah umur 18 (delapan belas) tahun.
Peraturan
perundang-undangan di Indonesia memang tidak seragam dalam menentukan
bagaimanakah dapat dikatakan sebagai anak, akan tetapi dalam setiap perbedaan
pemahaman tersebut, tergantung situasi dan kondisi dalam pandangan yang mana
yang akan dipersoalkan nantinya.
Pengertian
anak memiliki arti yang sangat luas, anak di kategorikan menjadi beberapa
kelompok usia, yaitu masa anak anak (berumur 0-12 tahun), masa remaja (berumur
13-20 tahun), dan masa dewasa (berumur 21-25 tahun).
Pada
masa ini pula anak mulai mencari teman sebaya dan memulai berhubungan dengan
orang- orang dalam lingkungannya, lalu mulai terbentuk pemikiran mengenai
dirinya sendiri. Selanjutnya pada masa ini pula perkembangan anak dapat
berkembang dengan cepat dalam segala bidang baik itu perubahan tubuh, perasaan,
kecerdasan, sikap sosial dan kepribadian (Gatot Supramono, 2000 : 2-3).
2.2 Penelitian
Relevan
Survei
yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan
SMA di 12 kota besar di Indonesia menunjukkan hasil sebanyak 97 % responden
mengaku telah mengakses situs berkonten pornografi dan juga menonton video
porno melalui internet.
Penelitian
yang dilakukan oleh Yayasan Anak di Jabodetabek menunjukkan sebnayak 85 % anak
usia 9-15 tahun pernah mengakses pornografi.
2.3 Kerangka Berpikir
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Tempat
dan Waktu Penelitian
3.1.1 Tempat Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMAN 1 Kota
Blitar.
3.1.2 Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Jumat, 26 Februari 2016 – Senin, 29
Februari 2016
pukul :
10.00 – 10.20
3.2 Metode
Penelitian
Metode
penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif untuk
memperkuat pendekatan kualitatif, yaitu mengkombinasikan data kuantitatif dan
data kualitatif untuk memahami dan menjelaskan problem riset.[1]
Metode penelitian kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka, atau data
kualitatif yang diangkakan.[2]
Adapun
Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif adalah prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.[3]
Dalam
penulisan penelitian ini peneliti menggambarkan hasil penelitian dengan
menggunakan kata-kata tertulis ditunjang dengan data-data yang diangkakan untuk
memperkuat laporan hasil pembahasan.
Dalam
rangka pengumpulan data dan bahan yang diperlukan penulis mengadakan penelitian
lapangan (field research) yaitu penelitian dengan tujuan langsung ke
obyek penelitian.
[1] Fuad Fachruddin, Reseach
Method In Language Education, Program Magister PBI FITK UIN Syahid
(Jakarta: Semester Gasal 2011).
[2] Sugiyono, Statistika
Untuk Penelitian (Bandung: CV. Alfabeta, 2008), cet-13, h. 23.
[3] J. Lexy Maleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000), h. 3.
3.3 Populasi
dan Sampel
3.3.1 Populasi
Dalam
penelitian ini penulis mengambil obyek penelitian pada siswa SMAN 1 Kota Blitar
yang berusia kurang dari delapan belas tahun.
3.3.2
Sampel
Dengan populasi yang telah diambil, maka penulis akan
memfokuskan pada siswa SMAN 1 Kota Blitar kelas sepuluh sejumlah lima puluh
siswa.
3.4 Teknik
Pengumpulan Data
Pengumpulan
data yang diperlukan oleh penulis sangat beragam untuk mendapatkan data yang
akurat, jelas dan terpercaya. Agar hasil yang dicapai dapat memuaskan serta
sebagai bukti keberhasilan dalam mendapatkan data yang diperlukan di dalam
penelitian yang dilakukan penulis.
Dalam
pengumpulan data-data yang diperlukan penulis menggunakan instrument data
sebagai berikut:
1. Metode
Observasi
Secara
langsung penulis melakukan penelitian pada objek yang diteliti, untuk
memperoleh beberapa informasi dan data-data yang berkaitan dengan penelitian,
dan selanjutnya dianalisis oleh penulis.
2. Metode
Angket
Angket
atau kuesioner adalah suatu daftar yang berisikan berbagai pernyataan, disusun
secara tertulis mengenai suatu hal. Dengan angket ini penulis mendapatkan data
dari para responden tentang variable yang berkaitan dengan masalah yang akan
penulis bahas dalam skripsi ini.
3. Studi
Dokumen
Studi
dokumen yaitu data dicari dalam dokumen atau sumber pustaka.[1]
Studi dokumen ini penulis lakukan dengan cara membaca dan mempelajari beberapa
dokumen yang berada pada situs internet, buku, gambar dan data-data lainnya
yang berhubungan dengan penelitian.
3.5 Teknik
Analisis Data
Pengolahan data melalui beberapa tahap,
yaitu:
3.5.1 Editing
Data
Pada tahap ini peneliti
melakukan pengecekan terhadap lembar angket yang telah terjawab oleh responden.
3.5.2 Entry
Data
Pada
tahap ini penyusun memasukkan data yang telah diedit ke mesin pengolah dan
menggunakan bentuk table dan grafik dengan menggunakan software
sederhana. Entry data dilakukan oleh penulis sendiri.5
3.5.3 Analisa
Data
Setelah data terkumpul
dan ditabelkan maka data dianalisa dengan menggunakan rumus:
P = (F/N) x 100
Keterangan:
P : Prosentase
F : Frekuensi
N : Jumlah yang dianalisa6
3.5.4 Skoring
Data
Skoring
data yaitu pemberian skor terhadap pertanyaan yang ada pada angket sesuai
dengan banyaknya alternatif jawaban.
3.5.5 Cleaning
Data
Pada
tahap ini data dicek silang kembali dengan data sebelum diolah. Jika ada
ketidaksesuaian dengan data awal, maka pengolahan data diperbaiki kembali.
5
Husaini Usman dan Purnomo Setiadi, Metodologi Penelitian Survey (Jakarta:
P.T. Bumi Aksara, 2000), h. 74.
6 Margono S, Metodologi Penelitian Pendidikan (Jakarta: Rineka
Cipta 2005)
[1] I Made Wirartha, Pedoman Penulisan Usulan Penelitian (Yogyakarta:
C.V. Andi Offset, 2006) hlm. 36.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
Hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti mengenai pengaruh perkembangan
teknologi informasi terhadap tingkat penyerapan konten pornografi pada anak
dibawah umur diuraikan sebagai berikut.
4.1 Deskipsi Data
Untuk mengetahui pengaruh
perkembangan teknologi informasi terhadap tingkat penyerapan
konten pornografi pada anak dibawah umur, penulis menyebarkan kuesioner yang
berisikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan penelitian tersebut.
4.1.1 Karakteristik
Responden
Karakteristik responden pada penelitian ini terdiri dari
jenis kelamin dan umur.
1. Jenis
Kelamin Responden
Tabel 4.1
Pengelompokkan
Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
No.
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
Laki-laki
|
19
|
38 %
|
2.
|
Perempuan
|
31
|
62 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan
tabel 4.1 atau grafik 4.1 dapat dilihat bahwa jumlah responden perempuan lebih banyak dibanding responden laki-laki.
Responden laki-laki berjumlah 19 responden (38%) dan responden perempuan
berjumlah 31 responden (62%).
2. Umur
Responden
Tabel 4.2
Pengelompokan Responden Berdasarkan
Umur
No.
|
Umur
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
15 tahun
|
16
|
32 %
|
2.
|
16 tahun
|
34
|
68 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan tabel 4.2 atau grafik 4.2
dapat dilihat bahwa umur responden berada diantara 15 - 16 tahun. Responden
yang berumur enam belas tahun lebih banyak dibandingkan responden yang berumur
lima belas tahun. Responden yang berumur enam belas tahun berjumlah 34
responden (68%) dan responden yang berumur lima belas tahun berjumlah 16
responden (32%).
4.1.2
Pemahaman Pengertian Pornografi
Digunakan untuk melihat tingkat
pemahaman responden mengenai apa yang dimaksud dengan pornografi.
1. Responden
dan Pornografi
Tabel 4.3
Responden dan
Pornografi
No.
|
Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
Tahu
|
49
|
98 %
|
2.
|
Tidak Tahu
|
1
|
2 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan
tabel 4.3 atau grafik 4.3 dapat dilihat bahwa sebagian besar, yaitu 49
responden (98%) menjawab bahwa mereka telah mengetahui apa itu pornografi.
Hanya 1 responden (2%) yang menjawab tidak mengetahui apa itu pornografi.
2. Ketepatan
Jawaban Pengertian Pornografi
Tabel 4.4
Ketepatan Jawaban Pengertian
Pornografi
No.
|
Ketepatan Jawaban
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
Tepat
|
13
|
26 %
|
2.
|
Kurang tepat
|
28
|
56 %
|
3.
|
Tidak tepat
|
7
|
14 %
|
4.
|
Tidak menjawab
|
2
|
4 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan
tabel 4.4 atau grafik 4.4 dapat dilihat bahwa 13 responden (26%) menjawab
dengan tepat, 28 responden (56%) menjawab dengan kurang tepat, 7 responden
(14%) menjawab dengan tidak tepat, dan 2 responden (4%) tidak menjawab.
4.1.3
Penyerapan Pornografi
1. Frekuensi
Menyerap Pornografi
Tabel 4.5
Frekuensi
Responden dalam Menyerap Konten Pornografi
No.
|
Frekuensi
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
Tidak pernah
|
3
|
6 %
|
2.
|
Sangat jarang
|
29
|
58 %
|
3.
|
Jarang
|
16
|
32 %
|
4.
|
Sering
|
2
|
4 %
|
5.
|
Sangat sering
|
0
|
0 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan tabel 4.5 atau grafik 4.5 dapat dilihat
bahwa presentase anak yang mengakses pornografi sebagai berikut: 3 responden
(6%) menjawab bahwa mereka tidak pernah
mengakses pornografi, 29 responden (58%) menjawab bahwa mereka sangat
jarang mengakses pornografi, 16 responden (32%) menjawab bahwa mereka jarang
mengakses pornografi, 2 responden (4%) menjawab bahwa mereka sering mengakses
pornografi, dan 0 responden (0%) menjawab sangat sering mengakses pornografi.
2.
Penyebab Responden
Mengakses Konten Pornografi
Tabel 4.6
Penyebab Responden
Mengakses Konten Pornografi
No.
|
Penyebab
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
Sengaja
|
10
|
20 %
|
2.
|
Tidak sengaja
|
28
|
56 %
|
3.
|
Sengaja maupun tidak sengaja
|
9
|
18 %
|
4.
|
Tidak pernah
|
3
|
6 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan tabel 4.6 atau grafik 4.6 dapat dilihat
bahwa penyebab mengakses pornografi sebagai berikut: 10 responden (20%)
menjawab sengaja mengakses pornografi, 28 responden (56%) menjawab tidak
sengaja mengakses pornografi, 9 responden (18%) menjawab sengaja maupun tidak
mengakses pornografi, dan hanya 3 responden (6%) yang tidak pernah mengakses
pornografi.
3.
Sumber Akses
Pornografi
Tabel
4.7
Tempat
Responden Mengakses Konten Pornografi
No.
|
Sumber Akses
|
Jumlah Responden
|
Persentase (%)
|
1.
|
TV
|
1
|
2 %
|
2.
|
DVD/VCD
|
0
|
0 %
|
3.
|
Majalah
|
0
|
0 %
|
4.
|
Internet
|
32
|
64 %
|
5.
|
Film
|
1
|
2 %
|
6.
|
Novel
|
1
|
2 %
|
7.
|
TV, Internet
|
4
|
8 %
|
8.
|
DVD/VCD, Internet
|
1
|
2 %
|
9.
|
Internet, Film
|
1
|
2 %
|
10.
|
Internet, Laptop Teman
|
1
|
2 %
|
11.
|
TV, DVD/VCD, Internet
|
1
|
2 %
|
12.
|
TV, Majalah, Internet
|
2
|
4 %
|
13.
|
TV, DVD/VCD, Majalah, Internet
|
1
|
2 %
|
14.
|
TV, DVD/VCD, Internet, Langsung
|
1
|
2 %
|
15.
|
Tidak Pernah
|
3
|
6 %
|
Jumlah
|
50
|
100 %
|
Berdasarkan tabel 4.7 atau grafik 4.7 dapat dilihat
bahwa presentase anak yang mengakses pornografi melalui data sebagai berikut: 1
responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui TV, 0 responden (0%) melihat
melalui DVD/VCD, 0 responden (0%) melalui majalah, 32 responden (64%) menjawab melihat pornografi melalui
internet, 1 responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui film, 1
responden (2%) menjawab melihat pornografi melalui novel, 4 responden (8%)
menjawab melihat pornografi melalui TV dan Internet, 1 responden (2%) melihat
pornografi melalui DVD/VCD dan internet, 1 responden (2%) melihat pornografi
melalui internet dan film, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui internet
dan laptop teman, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, dan
internet, 2 responden (4%) melihat pornografi melalui TV, majalah, dan
internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, majalah, dan
internet, 1 responden (2%) melihat pornografi melalui TV, DVD/VCD, Internet,
dan secara langsung, dan 3 responden (6%) yang tidak pernah melihat pornografi.
4.1 Pembahasan Analisis Data
Pada tabel 4.3 dijelaskan bahwa sebagian besar
responden (98%) telah mengetahui apa itu pornografi. Namun, pada tabel 4.4
dijelaskan bahwa hanya 13 responden (26%) menjawab dengan tepat
pengertian pornografi, sedangkan 28 responden (56%) menjawab dengan kurang
tepat, 7 responden (14%) menjawab dengan kurang tepat, dan 2 responden (4%)
menjawab dengan tidak tepat. Hal tersebut berarti bahwa sebagian besar anak
atau remaja tidak mengetahui secara pasti apa itu pornografi. Oleh karena itu,
mungkin mereka sudah pernah mengakses konten pornografi, namun mereka tidak
mengetahui bahwa hal tersebut merupakan konten pornografi atau sebaliknya.
Jadi, diperlukan pendidikan mengenai apa saja jenis-jenis pornografi agar anak
atau remaja bisa menghindarinya.
Pada tabel 4.5 dijelaskan bahwa sebanyak 47 dari 50
(94%) responden pernah mengakses konten pornografi dengan rincian: 29 responden
(58%) sangat jarang mengakses pornografi, 16 responden (32%) jarang mengakses
pornografi, dan 2 responden (4%) sering mengakses pornografi. Sedangkan hanya 3
responden (6%) yang tidak pernah mengakses konten pornografi. Hal tersebut
menunjukkan tingginya tingkat pengaksesan konten pornografi pada anak dibawah
umur.
Terkadang saat kita sedang browsing di internet, banyak muncul iklan-iklan yang mengandung
unsur pornografi, misalnya gambar setengah telanjang. Hal tersebut bisa jadi
sangat mengganggu untuk pengguna internet terutama pengguna internet yang masih
dibawah umur. Sebagian besar responden, 56% juga mengakses konten pornografi
dengan tidak sengaja, seperti contoh yang telah disebutkan diatas karena pada
umunya (88%) responden mengakses konten pornografi dari internet. Hanya 20%
responden yang mengakses dengan sengaja. Sedangkan 18% responden mengakses
dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Selain dari internet, responden juga mengakses
pornografi dari TV,
film, novel,
DVD/VCD, laptop teman, majalah, bahkan secara
langsung. Hal tersebut menunjukkan
bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, khusunya internet
meningkatkan tingkat pengaksesan pornografi pada anak dibawah umur.
Karena
sebagian besar responden mengakses konten pornografi dari internet dan dengan
ketidak sengajaan, maka kita bisa melakukan beberapa pencegahan seperti
mengaktifkan telusur aman saat browsing.
Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem
informasi seharusnya juga lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di
akses oleh para pelajar atau anak dibawah umur dan seluruh rakyat Indonesia di
dunia maya dengan memperketat website
yang dapat diakses. Pengawasan langsung orangtua secara rutin dan
berkesinambungan juga harus selalu dilakukan karena ternyata filter tidak cukup
efektif. Selain itu, pendidikan agama dan moral juga perlu diberikan kepada
anak sejak sini agar anak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Pengetahuan tentang dampak dari kecanduan pornografi juga perlu
disosialisasikan agar anak atau remaja mengetahuinya sehingga mereka memiliki
alasan unutk tidak mengakses konten pornografi dengan sengaja.
Tingkat
pengaksesan pornografi dari penelitian ini menunjukkan 94% responden telah
mengakses konten pornografi dari berbagai sumber terutama intenet. Hasil
tersebut lebih rendah dari survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak
(KPAI) yang menunjukkan 97% responden mengaku telah mengakses situs berkonten
pornografi dan juga menonton video porno melalui internet dan lebih tinggi dari
penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Anak yang menunjukkan sebanyak 85% anak
usia 9-15 tahun pernah mengakses pornografi.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang
dapat diambil dari penelitian ini adalah, sebagai berikut:
1.
Sebagian besar responden mengaku telah mengetahui apa itu pornografi,
namun sebagian besar tidak mengetahui secara
pasti apa itu pornografi.
2.
Dengan adanya
perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi, tingkat penyerapan konten
pornografi juga semakin tinggi yaitu 94% responden yang mengaku telah mengakses
konten pornografi.
3.
Sebagian besar dari
responden yang telah mengakses konten pornografi mengaku mendapatkan akses
pornografi dari internet. Selain dari internet, mereka juga mendapatkan akses
konten pornografi dari TV, film, novel, DVD/VCD, laptop
teman, majalah, bahkan secara langsung.
4.
Untuk mengurangi
tingkat pengaksesan konten dapat dilakukan beberapa pencegahan seperti mengaktifkan
telusur aman saat browsing, pemerintah sebagai
pengendali sistem-sistem informasi bisa memperketat website
yang dapat diakses oleh masyarakat pada umumnya atau anak khususnya, pengawasan
langsung orangtua secara rutin dan berkesinambungan, memberikan pendidikan
agama dan moral kepada anak sejak dini, serta memberikan pengetahuan kepada
anak atau remaja mengenai dampak kecanduan pornografi.
5.2 Saran
Setelah pembahasan beberapa bab di atas, penulis ingin
menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Memberikan
pendidikan agama dan moral kepada anak sejak dini untuk menanamkan nila-nilai
agama dan nilai-nilai kesusilaan sehingga anak mengetahui mana yang baik dan
mana yang tidak baik.
2. Mengaktifkan
telusur aman ataupun menggunakan aplikasi filer ketika browsing untuk
mengurangi kemungkinan munculnya konten yang mengandung unsur-unsur pornografi.
3. Orang
tua harus melakukan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan kepada hal-hal
yang diakses anak untuk mengurangi kemungkinan anak mengakses konten yang tidak
layak.
4. Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem
informasi seharusnya juga lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di
akses oleh para pelajar atau anak dibawah umur dan seluruh rakyat Indonesia di
dunia maya dengan memperketat website
yang dapat diakses.
DAFTAR
PUSTAKA
Aditya, Ramadhan. 24 September 2013. Survei: 97% Remaja
Indonesia Mengakses Situs Porno. Okezone News.
(online). (http://techno.okezone.com/read/2013/09/24/55/870832/survei-97-remaja-indonesia-mengakses-situs-porno,
diakses tanggal 4 Maret 2016).
Fachruddin,
Fuad. Reseach Method In
Language Education. 2011. Jakarta: Program Magister PBI FITK UIN Syahid.
Maleong, J.
Lexy. 2000. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Purwasih,
Joan Hesti, dkk. 2014. Sosiologi.
Klaten: Intan Pariwara.
Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III.
Jakarta: PT Balai Pustaka.
S, Margono. 2005. Metodologi Penelitian
Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Soebagijo, Azimah. 2008. Pornografi Dilarang tapi Dicari. Depok:
Gema Insani.
Sugiyono. 2008. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: CV. Alfabeta.
Teknologi Informasi.
(online). (https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi, diakses
tanggal 1 Maret 2016).
Tim Redaksi Indonesia
Tera. (eds). 2008. Undang-Undang
Pornografi dan Penjelasannya. Yogyakarta: Indonesia Tera.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiadi. 2000. Metodologi
Penelitian Survey. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Wirartha, I Made. 2006. Pedoman
Penulisan Usulan Penelitian. Yogyakarta:
CV. Andi Offset.
1 comment:
Izin copas yaaa....barakallah
Post a Comment