1. Sebutkan empat cara atau teknik penulisan
yang perlu diperhatikan seorang peneliti dalam menyusun laporan penelitian!
Jawaban :
Tata
cara atau teknik penulisan yang perlu diperhatikan seorang peneliti dalam
menyusun laporan penelitian sebagai berikut.
a.
Penggunaan bahasa penulisan.
b.
Teknik pengetikan.
c.
Penulisan nomor halaman.
d.
Teknik penulisan sumber buku.
e.
Pencantuman tabel dan gambar.
2. Tuliskan sistematika penulisan bagian
metode penelitian pada Bab III penelitian kuantitatif!
Jawaban :
Sistematika
penulisan bagian metode penelitian pada penelitian kuantitatif sebagai berikut.
BAB
III METODE PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
B. Metode Penelitian
C. Populasi dan Sampel
D. Teknik Pengumpulan Data
E. Teknik Analisis Data
3.
Bagaimana teknik menulis nomor halaman
yang baik dalam laporan penelitian?
Jawaban :
Teknik
penulisan nomor halaman yang baik dalam laporan penelitian yaitu nomor halaman
pada bagian pendahuluan menggunakan angka Romawi kecil, misalnya i, ii, iii,
dan iv. Nomor halaman yang mengawali bab ditulis di bagian bawah tengah halaman
dengan menggunakan angka Arab 1, 2, 3, dan seterusnya. Sementara itu, pada
halaman lain yang tidak berisi judul bab, nomor halaman ditulis pada bagian
atas sebelah kanan.
4.
Mengapa penelitian sosial perlu ditulis
dalam bentuk laporan penelitian?
Jawaban :
Penelitian
sosial yang telah dilakukan perlu ditulis dalam bentuk laporan penelitian
karena laporan tersebut berfungsi sebagai media bagi peneliti untuk
mengomunikasikan hasil penelitiannya kepada khalayak umum.
5. Mengapa laporan penelitian dapat berfungsi
sebagai landasan dalam membuat kebijakan pemerintah?
Jawaban :
Laporan penelitian merupakan hasil penyajian data yang
telah diolah dan dianalisis dalam bentuk karya tulis ilmiah. Melalui laporan
penelitian sosial, peneliti dapat mengomunikasikan atau menginformasikan hasil
penelitiannya kepada pihak lain, termasuk pemerintah. Dengan demikian, pemerintah
dapat menggunakan hasil penelitian yang tertulis dalam laporan penelitian
sebagai bahan
rujukan ketika membuat kebijakan.
No comments:
Post a Comment