PENCEMARAN
TANAH
Pencemaran tanah adalah pencemaran yang
disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam
tanah.
Perlu kita ketahui kembali bahwa, suatu zat dapat disebut
polutan apabila:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.
Polutan-polutan yang
dapat mencemari tanah contohnya adalah sebagai berikut:
1. Timbunan
sampah seperti sampah plastic yang menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida,
adanya zat mercury, chrom dan arsen, lalu pecahan kaca, logam maupun karet yang
ditimbun dalam tanah.
2. Sisa
pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ke tanah.
3. Limbah
deterjen, tinja, oli bekas, dan cat yang dibuang ke tanah.
4. Pengikisan
lapisan humus (topsoil) oleh air.
5.
Senyawa asam dari peristiwa hujan asam yang meresap ke tanah.
Dampak yang ditimbulkan:
Dengan adanya polutan di tanah bisa berdampak negatif terhadap
keseimbangan lingkungan. Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan
karet yang ditimbun dalam tanah akan sulit diuraikan oleh pengurai
dalam tanah. Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.
Limbah
deterjen, tinja, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya
kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di
dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah dapat
membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian
senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah dapat menurunkan
produktivitas tanah, tanah menjadi kurang subur. Terkikisnya lapisan humus bisa
disebabkan karena penebangan liar sehingga hutan menjadi gundul.
Adanya senyawa asam dari hujan asam dapat
menyebabkan perubahan derajat keasaman (pH) tanah, hal ini
berdampak pada aktivitas organisme pengurai dalam tanah. Perubahan
keasaman tanah ini juga berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara
dari tanah oleh tumbuhan.
Cara pencegahan dan penanggulangan:
Untuk polutan seperti
sampah plastik,
logam, kaca, dan karet, kita bisa
menanggulanginya dengan melakukan 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle. Reuse
berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang
sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang
mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah
menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke
dalam bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan
penjernihan.
Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat
dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap
air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta
perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.
No comments:
Post a Comment